Hari Jum’at adalah hari yang paling afdal dalam seminggu. Allah Subhanahu wa Ta`ala telah mengkhususkannya untuk kaum muslimin yang belum pernah diberikan kepada umat-umat sebelumnya sebagai karunia dan pemuliaan terhadap umat ini. Pada hari tersebut terdapat ibadah-ibadah yang khusus.
Dalil-dalil yang menyebutkan keutamaannya dan sunnah-sunnah serta kewajipan yang diperintahkan dalam rangka memuliakan hari Jum’at.
Bersumber dari Abu Hurairah radliallahu `anhu bahwa Rasulullah SAW mengatakan:
“Sebaik-baik hari yang terbit padanya matahari adalah hari Jum’at. Pada hari itu diciptakan Adam alaihis salam, dimasukkan dan dikeluarkan dari syurga pada hari itu dan kiamat akan terjadi pada hari Jum’at pula.” (HR. Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i, Tirmidzi dan disahihkannya. Lihat Fiqhus Sunnah oleh Sayyid Sabiq bab Jum’ah)
Ibadah khusus yang mulia pada hari Jum’at adalah solat Jum’at. Barangsiapa meninggalkannya tanpa ada alasan syar’i akan mendapatkan dosa besar dan akan di azab dengan azab yang pedih (Masyhur Hasan Salman dalam Al-Qaulul Mubin fi Akhtha’il Mushallin). Rasulullah SAW mengatakan tentang suatu kaum yang meninggalkannya:
“Sungguh aku berkeinginan untuk memerintahkan seorang laki-laki solat bersama dengan manusia kemudian aku akan membakar rumah- rumah mereka yang tidak melakukan solat Jum’at.” (HR. Muslim, Ad-Darimi dan Al-Baihaqi)
Dalam suatu riwayat yang bersumber dari Muhammad bin Abdirrahman bin Zahrah, aku mendengar pamanku berkata, Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa mendengar panggilan azan pada hari Jum’at dan tidak mendatanginya, kemudian mendengarnya dan tidak mendatanginya, kemudian mendengarnya dan tidak mendatanginya, maka Allah akan menutup hatinya dan menjadikan hatinya seperti hati orang munafik.” (HR. Al-Baihaqi, Abu Ya’la, disahihkan oleh Ibnu Hajar dan Ibnu Mundzir. Hadits ini dihasankan oleh Masyhur Hasan Salman dalam Al-Qaulul Mubin fi Akhtha’il Mushallin)
Berikut ini ada beberapa hal yang disunnahkan berkenaan dengan keutamaan hari Ju’mat:
1. Disunnahkan berdoa kerana berdoa pada hari itu akan dikabulkan terutama pada waktu/saat mustajab (mudah terkabul doa). Para ulama berbeda pendapat tentang waktu-waktu terkabulnya doa pada hari Jum’at tersebut. Ada yang berpendapat pada saat imam duduk di antara dua khutbah, antara duduknya imam sampai selesainya solat, dan ada pula yang berpendapat akhir waktu dari hari Jum’at yaitu akhir waktu dari solat Asar. Pendapat yang terakhir inilah yang dikuatkan oleh Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma`ad bab Jum’ah dan Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari. Ibnul Qayyim mengatakan inilah pendapat jumhur ulama dan para sahabat.
Hal ini terdapat dalam hadits bersumber dari Jabir bin Abdillah:
Dari Jabir bin Abdillah dari Rasulullah SAW bahwasanya beliau berkata: “Pada hari Jum’at ada dua belas waktu. Tidak ditemukan seorang muslim yang sedang memohon sesuatu kepada Allah ‘Azza wa Jalla kecuali pasti Dia memberinya. Maka carilah waktu itu, yaitu akhir waktu setelah `Ashr.” (HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Al-Albani dalam Sahih Sunan Abu Dawud, hadits 926 hal. 196)
Doa yang paling disukai oleh Rasulullah SAW adalah meminta kebaikan di dunia dan akhirat dan meminta perlindungan dari neraka. Dalam suatu hadits bahwa orang yang meminta dimasukkan ke dalam syurga maka syurga mengatakan:
“Ya Allah, masukkan dia ke dalam syurga.” Dan barang siapa yang meminta perlindungan neraka kepada Allah Subhanahu wa Ta`ala maka neraka akan berkata: “Ya Allah, lindungilah dia dari neraka.” (HR. Tirmidzi dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 6151/6, lihat Shifatun Naar fil Kitab was Sunnah oleh Mahmud bin Khalifah Al-Jasim).
2. Disunnahkan memperbanyak bacaan salawat Nabi.
Hadits dari Aus bin Aus radliallahu `anhu berkata bahwa Rasulullah pernah berkata:
“Seutama-utama hari adalah hari Jum’at. Padanya diciptakan dan dimatikan Adam alaihis salam, ditiup sangkakala dan dibinasakannya manusia. Oleh karena itu perbanyaklah salawat atasku pada hari itu karena shlawatmu akan sampai kepadaku.” Para shahabat bertanya: “Bagaimana bisa sampai sedangkan jasadmu telah dimakan tanah?” Berkata: “Allah Subhanahu wa Ta`ala mengharamkan tanah untuk memakan (membusukkan) jasad para Nabi.”
(HR. Abu Dawud, Sahih, lihat Sahih Sunan Abu Dawud hal. 196 hadits no. 925 oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani)
3. Disunnahkan membaca surah Al-Kahfi pada siang hari atau malam harinya sebagaimana pendapat Imam Syafi’i (Lihat Al-Adzkar oleh Imam Nawawi). Seorang muslim yang menghafal sepuluh atau tiga ayat pertama dari surah Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal, atau siapa yang membaca sepuluh ayat terakhir dan sepuluh ayat dari surah Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dalilnya adalah hadits dari Abu Darda radliallahu `anhu dari Nabi berkata:
“Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari surah Al- Kahfi terjaga dari fitnah Dajjal.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi)
Pada lafadz Tirmidzi: “Barangsiapa menghafal tiga ayat dari surah Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal.” Dia berkata: “Hadits hasan.”
Pada hadits yang diriwayatkan dari Imam Ahmad dari Abu Darda radliallahu `anhu bahwa Nabi SAW berkata; “Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat terakhir dari surah Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal.” Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Muslim dan Nasai dari Qatadah radliallahu `anhu. Dan pada lafadz Nasai menyatakan:
“Barangsiapa membaca sepuluh ayat (mana saja) dari surah Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal.”
Pada hadits yang marfu’ dari Ali bin Abi Thalib:
“Barangsiapa yang membaca surah Al-Kahfi pada hari Jum’at maka ia akan dijaga dari setiap fitnah sampai delapan hari walaupun Dajjal keluar ia akan tetap terjaga dari fitnahnya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Kahfi)
Disunnahkan pula membaca surah Alif Laam miim tanziil as-sajadah dan Hal ata `alal insan pada solat fajar (subuh). Abu Hurairah mengatakan:
“Rasulullah sallallahu `alaihi wa sallam membaca surah Alif Laam miim tanziil as-sajadah dan Hal ata `alal insan pada solat shubuh hari Jum’at.” (Muttafaqun `alaihi)
Menurut Ath-Thabrani dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi sallallahu `alaihi wa sallam terus menerus membaca kedua surah tersebut. Menurut riwayat dari Ibnu Abbas dan Abi Hurairah radliallahu `anhum berkata bahwa Rasulullah SAW membaca surah Al-Jum’ah dan Munafiqun pada hari Jum’at (HR. Muslim). Demikian pula Nabi sallallahu `alaihi wa sallam membaca surah Sabbihisma dan Al-Ghasyiyah pada sholat Jum’at (lihat Tafsir Ibnu Katsir surat Al-A`la dan Al-Ghasyiyah).
(DARI BERBAGAI SUMBER)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan